Rabu, 30 April 2025
Beranda / /

  • Tim RPJM Aceh 2025 - 2029: Kerja Ikhlas Tanpa Selembar Rupiah!
    Pemerintahan | 2 hari lalu
    Tim RPJM Aceh 2025 - 2029: Kerja Ikhlas Tanpa Selembar Rupiah!

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dalam upaya mematangkan perencanaan pembangunan Aceh lima tahun ke depan, Pemerintah Aceh membentuk Tim Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh 2025 - 2029. Hal ini disampaikan oleh Plt. Kepala Bappeda Aceh, Dr. Husnan, ST, MP., melalui keterangan resminya kepada Dialeksis.com (Senin, 28/04/2025). Tim RPJM ini akan merumuskan dokumen kerja strategis yang menjadi landasan seluruh program Pemerintah Aceh periode 2025 - 2029.

  • TIM RPJM GEMUK EFEKTIFKAH?
    Opini | 4 hari lalu
    TIM RPJM GEMUK EFEKTIFKAH?

    DIALEKSIS.COM | Opini - Keputusan Gubernur Aceh Nomor 600.1.2/713/2025 tentang Pembentukan Tim Penyusunan RPJM Aceh 2025 - 2029. Pemerintah Aceh, di bawah pimpinan Gubernur Muzakir Manaf (Mualem), telah mengeluarkan SK baru pembentukan Tim Penyusunan RPJM Aceh 2025 - 2029 pada 23 April 2025. SK ini sekaligus membatalkan SK terdahulu (600.1.2/22/2025) yang diteken Pj. Gubernur Safrizal pada Januari 2025.

    Tim baru tersebut berlapis-lapis: terdiri atas Tim Penasihat, Tim Penanggung Jawab, Tim Pengarah, Tim Penyusun/Tim Pelaksana, tiga Kelompok Kerja (Pokja), serta Tim Penyusun Rancangan Qanun RPJMA.

  • Kritik Herman RN terhadap SK Tim RPJM Aceh: "APBA Terkuras untuk Tim Gemuk 436 Orang"
    Pemerintahan | 4 hari lalu
    Kritik Herman RN terhadap SK Tim RPJM Aceh: "APBA Terkuras untuk Tim Gemuk 436 Orang"

    DIALEKSIS.COM | Aceh - Budayawan dan sastrawan Aceh, Herman RN, menyoroti keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) membentuk Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) Aceh dengan 436 anggota melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 540/2024. Herman menilai langkah ini berpotensi menguras Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA) secara tidak efisien, terutama di tengah status Aceh sebagai provinsi termiskin di Sumatera.

diskes